Thursday, October 8, 2020

Antara Mimpi dan Kewajiban

 

 

MENJADI KAYA ITU ADALAH IMPIAN...
TAPI BERBAGI ITU ADALAH KEWAJIBAN...

Itu kata-kata yang harus kita ingat dan kita wariskan untuk anak-anak kita.
Capailah Kekayaan setelah kewajiban berbagi kamu laksanakan..

Semoga kita mampu.. amin


Tuesday, October 15, 2019

Poster PPKN

Pembelajaran PPkn tak selamanya harus berakhir dengan presentasi dari analisis saja. Di era millenial guru wajib bertransformasi dengan berbagai kemajuan jaman.

Jangan terjebak oleh kebiasaan yang membuat kita nyaman tapi membosankan. Ajaklah anak-anak kita melalui berbagai pengalaman indah untuk mencintai pendidikan. Memadukan berbagai pengetahuan dalam sisi artistik akan memotivasi siswa untuk lebih bisa menunjukkan kreatifitas yang lebih mengeksplorasi kemampuan mereka.

Hal-hal menarik kadang justru datang dari ide cemerlang mereka. Setelah kita ajak mereka mengamati sekitar dengan membaca, brainstorming lalu berdiskusi dan mengambil anaisis, mari kita ajak mereka untuk belajar mengevaluasi diri sendiri. Dari kesadaran diri akan muncul kreatifitas untuk mempresentasikan ide mereka untuk mengingatkan diri sendiri untuk melakukan perubahan dengan berbagai media atau produk yang mereka bisa.

Yakinlah generasi Indonesia adalah generasi yang hebat. Kita bukan bangsa lemah yang mudah dikalahkan oleh ideologi receh dari perubahan jaman. Kita yang harus mewujudkan negeri ini menjadi tentram, damai dan makmur.

Berinovasi untuk memperbaiki diri.. itu amat mengasyikkan.
Salam Hebat Untuk Indonesiaku

Monday, March 4, 2019

Tidur dalam Semu





Bangunkan aku..! Bangunkan aku..! Jeritanku seolah terhenti hanya sampai batang tenggorok, yang makin kupaksa menjerit semakin terasa sakit. Mungkin aku memang sangat sakit, meski tak kurasakan demam sedikitpun, dan tak ada rasa ngilu bahkan perih yang menyapa tubuhku. Bahkan matakupun meliar tak berkedip memandang nanar sekitar yang sedang terang benderang namun semua menjadi seperti lukisan dinding kosong tak bermakna.
Masih mampu kulihat terang lampu gantung dan suara siaran televisi saat pewarta menyampaikan balap F1 yang menderu dengan seru, tapi tetap tak menggemingkan jiwaku. Aku masih merasa terjebak dalam tidur semu yang membuatku tertahan dan tak  mampu berontak. Tidur yang menghentikan semua kerja otakku untuk bergerak dari semua keterpurukan imajinasi. Kendali otakku lenyap, semua menjadi absurd seolah hanya kebodohan saja yang saat ini menguasaiku.
Mungkin ini tumpukan emosi kelas dewa, tapi lagi-lagi pertanyaannya apa yang membuat aku emosi?. Tak ada hal lain diluar diriku yang bisa membuat aku emosi segila ini. Kuratapi lagi kebodohanku sendiri yang semakin meraja dan membulatkan kemarahan yang tanpa sebab tanpa arah. Gelisah ini tak bernyawa, harus kuhentikan tapi tetap tak tau bagaimana caranya.
Aku ingin bangun....! Tolong aku...! kuteriakkan lagi berharap ada yang bisa mendengar dan mengerti. Tapi tetap saja tak ada yang mengerti, tak ada yang bisa mendengar. Dadaku semakin menyesak, ingin menyerah saja rasanya. Tapi menyerah untuk apa?. Titik terakhir dari puncak galau ini aku terdiam. Mendiamkan sekeliling dan tak lagi berontak dari kegilaan batin. Dan tiba-tiba mataku membasah kian lama kian menderas membuat kering wajahku tak bersisa. Bibirku tiba-tiba berseru lirih namun dalam membisikkan sebuah kata. “Jangan tinggalkan aku Yaa Tuhan!”. Ragaku melemas, mataku mulai memejam dan aku tertidur pulas bukan lagi dalam kesemuan.
Pagi ini aku bangun, menatap langit yang masih gelap tertutup mendung pekat. Namun bagiku hari ini adalah lentera jalanku. Kupandangi tasbih dalam genggamku, gumamkupun mengalir tanpa henti. Kini aku telah bangun dan lepas dari tidur semu tanpa mimpi. “Tuhan jaga hati dan langkahku agar tak lagi jauh dari_Mu !”.

Monday, January 14, 2019

Takdir Sunyi















Menggaung rindu dalam cermin bisu
Bertumbuk dengan bayangan sendiri
Fatamorgana hati yang makin beku
Mencumbu waktu agar terhenti

Jiwa yang mengering tanpa pelukan
Entah terhapus, atau terdiam
Ruh Subuh yang menghantu dalam kabut
Rampas asa yang tak berpeluh

Kau kah pualam takdir
Nestapaku  pulihkan sunyi
Bukan untuk meratap
Karena hidup hanya sesaat

Lalu berlalu
Pergi bergulir
Lenyap melayang
Punah menghilang

Friday, December 29, 2017

“Rindu Kedua”

“Sudah pulanglah kepada yang pasti” ucap Lia dengan menunduk dan setengah menahan nafas, “ aku sudah terbiasa menangkup rinduku sendiri”. Sementara diujung bangku hitam panjang, Arga tetap tak merubah tatapan tajamnya sambil menggenggam jari-jari lentik yang kian lesu tanpa tenaga. Ekspresinya tak berubah meski mendengar ucapan lembut Lia  untuk mengakhiri kisah mereka. Tak sedikitpun kata yang keluar dari bibir tipis lelaki tampan itu.
Gambar perempuan yang berparas sederhana tanpa riasan ditatapnya dalam, seolah ingin dia telan dalam ingatannya agar menetap di memori otak kecilnya. Arga tak mungkin  menyimpan gambar mereka dalam memory telepon genggamnya. Sebisa mungkin dia untuk tidak menyakiti Fai yang telah menyerahkan sebagian hidupnya untuk menjadi pendamping suka dukanya. Pertentangan batin kian menyiksanya saat bayangan Lia masih menjadi hantu disetiap pandangannya. Arga tak pernah memahami  mengapa Tuhan harus menghadirkan rindu kedua untuknya. Seharusnya pertemuan dengan Lia hanya untuk masalah bisnis saja. Tapi mengapa justru membuka misteri kisah lama yang belum mampu mereka tuntaskan, meski sadar tak mungkin lagi untuk saling memiliki.
Arga mengerjap saat mendapat sambutan dan pelukan  mesra dari Fay saat dia memasuki ruang makan  yang sengaja dihias dengan istimewa. “Happy Unyversary dear”, bisikan penuh cinta Fai seolah meluruhkan semua pertentangan batinnya. Kecupan hangat di kening Fai saat itu adalah ungkapan  permohonan maaf yang tedalam dari seorang laki-laki yang menyimpan rindu kedua di hatinya.

Tuesday, December 26, 2017

“Lembaran Jingga untuk Riana ”


Senja yang menggelayutkan warna merah pada langit sore itu, mengatar senyum Riana saat menerima sepucuk surat berwarna jingga dari tangan ayahnya. Surat yang membuat wajahnya basah dan merona. Tiga kalimat yang tak terlupa dari goresan pada kertas jingga, yang merubah sejarah hidupnya.
“ Hai bidadari pengisi relung hati, kuberanikan diri membuat permohonan pada Illahi untuk menuntun jemariku menuliskan lembar ta’aruf ini kepadamu. Karena selama ini ku hanya mampu menyapa namamu dalam do'a di setiap akhir sujudku. Bilakah kau mau menjadi pengantar pintu surgaku, akan kuucapkan ijab kabul di hadapan ayahandamu.” kalimat santun itu kembali menggetarkan hati perempuan muda itu. Setelah sepuluh tahun lalu malam pertama pernikahannya, berakhir menjadi malam paling memilukan dalam hidupnya. Saat dia harus merelakan lelaki yang telah mengucapkan janji suci dan menyentuhnya penuh dengan kelembutan kembali mengahadap Sang Pemilik cinta.

Senja berikutnya, wajah Riana kembali membasah. Dia menerima lembar surat yang kedua dari laki-laki yang meminta dia menjadi bidadari penghuni surga cintanya. Sang Maha Cinta telah menganugrahkan pintu surga kedua  untuknya dengan laki-laki yang hanya dia kenal lewat lembaran berwarna jingga dari sang ayah. Dan surat yang kali ini ada digenggamannya bertuliskan “Surat Nikah”.

Wednesday, May 24, 2017

Mengemas Rindu Dari Rahimmu

Masa di antara rindu yang terpendam
Mendekap tanpa mampu mengungkap
Memeluk tanpa mampu merajuk

Hatimu menjadi bisu
Meski anganmu melampaui waktu
Batas yang terlihat tak terbatas
Hanya kau yang tau

Suatu masa telah terlewati
Sebagai catatan hati dari rahim yang memendam kasih
Batas yang tampak tanpa batas
Hanya kau yang tau

Masa berganti..
Melambungkan rindu dan nyanyian hati
Kau masih mendekap meski tetap tak mampu mengungkap

Cinta melebihi doa dan pujian
Seribu nyanyian rindu tak mampu mewakili

Catatan ini hanya mampu sebagai penanda
Rindu yang benar-benar tanpa batas meski dalam nyata sangat terbatas

Hanya Tuhan yang tau batas nyata itu akan sirna pada suatu masa
Hanya dengan doamu dan ketetapan-Nya
Semoga damai untuk rindu dan cintamu yang tanpa batas

Simpan air mata cintamu,
Sebagai doa suci dari rahimmu
Yang siapapun tak kan mampu mengingkari itu


Tuesday, April 25, 2017

Soal Kelas XI Hubungan Internasional

Jawablah Soal-soal berikut ini dengan disertai analisis serta penjelasan lengkap!

1. Apa sajakah bentuk dari Hubungan Internasional yang telah dilakukan oleh indonesia?(min 3 bentuk)
2. Apa manfaat menjalin Hubungan Internasional bagi suatu negara yang sedang mengalami bencana alam?
3. Dokumen apakah yang harus disiapkan oleh seorang yang akan melakukan pekerjaan di luar negeri?
4. Bagaimana prosedur yang harus dilakukan saat kita akan melakukan perjalanan wisata keluar negeri?
5. Kerja sama internasional dalam bidang ekonomi yang pernah dilakukan oleh Indonesia pernah mengalami kendala, carilah kasus yang sesuai dengan pernyataan tersebut yang pernah dimuat oleh media massa?
6. Pernahkah Indonesia menjalin kerja sama Internasional di bidang politik? jelaskan dengan negara mana dan dalam bentuk seperti apa?
7. Manfaat apa yang diterima Indonesia saat menjalin kerja sama di bidang sosial budaya dengan negara lain? jelaskan disertai contoh!
8. Bagaimanakah prosedur atau tahapan dalam melakukan perjanjian internasional?
9. Apa yang bisa dilakukan oleh seseorang saat dia mengalami masalah ketika berada di luar negeri?
10.Mengapa kita harus mempunyai dokumen resmi sebelum melakukan perjalanan luar negeri? Dan apa sangsi yang akan diberikan bila kita tidak mempunyai dokumen resmi?
11. Apa fungsi dari kedutaan besar di negara lain?
12. Mengapa tidak semua negara menempatkan duta besar di suatu negara?
13. Mengapa PBB membentuk organisasi yang melindungi anak-anak?
14. Bila suatu negara mengingkari atau melakukan pelanggaran atas perjanjian yang telah di sepakati, apakah negara tersebut akan menerima sangsi? jelaskan dengan contoh!
15. Bila seorang warga negara asing melakukan pelanggaran hukum apakah dia akan mendapatkan bantuan atau perlindungan hukum? dari siapa dia akan menerima dan bagaimana prosesnya?
16. Apa nama kerja sama ekonomi yang paling lama pernah dilakukan oleh Indonesia dan Amerika yang akhir-akhir ini menuai banyak protes dan masalah? dan apa penyebab terjadinya permasalahan dari kerja sama tersebut?

Saturday, April 15, 2017

Latihan Soal PKn Untuk UAS susulan siswa kelas XI Prakerin

Kerjakan soal latihan berikut ini, bila ada soal yang tidak kalian pahami silahkan kirim feedback pada kolom komentar!

1. Jelaskan pengertian dari budaya politik?

2. Apakah perbedaan dari budaya politik kaula dan parokial?

3. Bagaimana hubungan terbentuknya masyarakat madani dengan budaya politik partisipan?

4. Ungkapkan pendapatmu tentang budaya politik yang berkembang di daerahmu!

5. Jelaskan hal-hal yang dapat mempengaruhi terbentuknya masyarakat Madani!

Sunday, September 25, 2016

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah                  :  SMK NEGERI
Mata pelajaran        :  PPKn
Kelas/Semester        :  X/1
Alokasi Waktu         : 6 JP (3 kali pertemuan)

A Kompetensi Inti (KI)
1.      Menghayati  dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2.       Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
3.       Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif serta  mampu  menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

B. Kompetensi Dasar
1.1.    Menghayati nilai-nilai konstitusional ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan secara adil
2.1     Mengamalkan  nilai-nilai yang terkandung dalam UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.
3.1     Menganalisis Ketentuan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945  yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
4.2     Menyaji hasil analisis  tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945  yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta  pertahanan  dan keamanan

C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1.2.1.  Mensyukuri adanya ketentuan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa
1.2.2. Menerapkan ketentuan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa
2.2.1  Menunjukkan sikap peduli terhadap ketentuan perundangan yang beraku
2.2.2. Menerapkan sikap peduli terhadap ketentuan perudangan yang mengatur tentang wilayah, agama, kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.1. Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
3.2.2  Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
3.2.3. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.4. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.5. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
3.2.6. Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.2.1. Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan4.2.1 menyajikan hasil telaah dalam bentuk laporan tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.2.2  Menyajikan hasil analisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan

D. Tujuan Pembelajaran

·         Siswa dapat mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
·         Siswa dapat menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
·         Menyajikan hasil telaah dalam bentuk laporan tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
·         Siswa dapat Menyajikan hasil analisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan


D. Materi Pembelajaran

·         Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
·         Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan


E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama (2 JP)
 Indikator:
3.2.1. Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
3.2.2.Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
3.2.2. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.3. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.4. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
     Model discovery learning, dengan metode brainstorming, diskusi kelompok,
Guru membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang heterogen dan melakukan penemuan.

a. Kegiatan Pendahuluan
1.      Guru mempersiapkan peserta didik untuk berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas, mensyukuri anugerah TYME Indonesia sebagai negara berdasafrkan atas hokum, sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan damai.
2.      Guru memberi motivasi belajar bahwa pembelajaran saat ini bermanfaat bagi peserta didik , yakni bersyukur bahwa negara Indonesia hukum sehingga tercipta suasana masyarakat yang tertib, aman dan adil dalam memperlakukan setiap warga negarnya..
3.      Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
4.      Guru menyamapaikan tujuan/indicator kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan ruang lingkup materi pembelajaran hari ini.

b. Kegiatan Inti
  (1) Siswa dibagi dalam kelompok heterogen
(2)  Guru memberikan tugas, diupayakan setiap kelompok mendapat tugas yang berbeda, dan masing-masing kelompok mengerjakannya. Selanjutnya Tugas yang diberikan adalah
(a)    membaca UUD 1945, dan melihat tayangan gambar dalam power point tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan, (MENGAMATI)
(b)    merumuskan pengertian  konstitusi dan permasalahan/pertanyaan  dari hasil pengamatan, bacaan, (MENANYA) dan selanjutnya siswa diorientasi untuk mendiskripsikan pengertian menggali data dan menelaah pasa-pasal  dari UUD 1945 yang mengatur berbagai  wilayah, warga negara, agama dan ketahanan keamanan
(c)    peserta didik diminta untuk mencari sumber, informasi, data yang dapat digunakan untuk menemukan data yang dibutuhkan  (MENGUMPULKAN INFORMASI/DATA).
(3)    Kelompok menelaah berbagai  pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan,. (MENGASOSIASI)
(4)    Setiap anggota kelompok memiliki tanggung jawab dan kesempatan yang sama untuk melaporkan hasil diskusinya didalam kelompok masing-masing. (MENGKOMUNIKASIKAN)
(5)  Salah satu anggota diberi kesempatan  untuk melaporkan hasil diskusinya di depan kelas. (MENGKOMUNIKASIKAN)
(6)    Kemudian kelompok lain dapat memberikan konfirmasi apabila terdapat kesalahan atau ketidak tepatan dalam  menelaah  pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan, (menyempurnakan) (MEMBUAT JEJARING);.


c. Kegiatan Penutup
1.  Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan dan menarik kesimpulan.(MENYIMPUL-KAN)
2.  Guru melakukan refleksi dan tanya jawab hasil belajar (tes lisan)
3.  Guru memberikan tugas individu untuk menyusun laporan hasil telaah dari pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan,






2.           Pertemuan ke 2 ( 2 JP)
Indikator:
4.2.1. Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan4.2.1 menyajikan hasil telaah dalam bentuk laporan tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
Model dan metode yang digunakan masih kelanjutan dari pertemuan pertama

a. Kegiatan Pendahuluan
1.                  Guru mempersiapkan peserta didik untuk berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas, mensyukuri anugerah TYME Indonesia sebagai negara berdasafrkan atas hokum, sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan damai.
2.                  Guru memberi motivasi belajar bahwa pembelajaran saat ini bermanfaat bagi peserta didik , yakni bersyukur bahwa negara Indonesia hukum sehingga tercipta suasana masyarakat yang tertib, aman dan adil dalam memperlakukan setiap warga negarnya..
3.                  Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
4.                  Guru menanyakan hasil tugas belajar yang telah diberikan pada pertemuan sebelumnya
5.                  Guru menyamapaikan tujuan/indicator kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan ruang lingkup materi pembelajaran hari ini.

b. Kegiatan Inti
  (1) Siswa dalam berkumpul dengan kelompok masing-masing
(2)   Siswa diminta untuk melaporkan hasil tugas individu yang telah diberikan pada minggu sebelumnya (MENGKOMUNIKASIKAN)
 (b)      Selanjutnya peserta didik diminta menyusun laporan hasil telaah dalam bentuk power point
(Mengasosiasikan).
(5)  Salah satu anggota dari masing-masing kelompok diberi kesempatan  untuk mempresentasikan hasil telaah di depan kelas. (MENGKOMUNIKASIKAN)
(6)    Kemudian kelompok lain dapat memberikan konfirmasi apabila terdapat kesalahan atau ketidak tepatan dalam  menelaah  pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan, (menyempurnakan) (MEMBUAT JEJARING);.
(7)    Guru selanjutnya dapat mengulangi beberapa kali dari kelompok yang berbeda.





c. Kegiatan Penutup
1.  Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan dan menarik kesimpulan.(MENYIMPUL-KAN)
2.  Guru melakukan refleksi dan tanya jawab hasil belajar (tes lisan)
3.  Guru dan siswa menyimpulkan hasil telaah dari semua kelompok
4. guru mempersiapkan siswa untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada pertemuan yang akan datang

3.           Pertemuan ke 3
a. Kegiatan Pendahuluan
5.      Guru mempersiapkan peserta didik untuk berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas, mensyukuri anugerah TYME Indonesia sebagai negara berdasafrkan atas hokum, sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan damai.
6.      Guru memberi motivasi belajar bahwa pembelajaran saat ini bermanfaat bagi peserta didik , yakni bersyukur bahwa negara Indonesia hukum sehingga tercipta suasana masyarakat yang tertib, aman dan adil dalam memperlakukan setiap warga negarnya..
7.      Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
8.      Guru menyampaikan tujuan/indicator kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan ruang lingkup materi pembelajaran hari ini.

b.  Kegiatan  Inti

1.    Siswa dihadapkan pada masalah perwujudan /realitas kesadaran menerapkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam di lingkungan sekolah, masyarakat atau negara
2.    Peserta didik ditunjukkan gambar masyarakat yang tidak membayar pajak, gambar membuang sampah di laut,  gambar peserta didik mengikuti upacara bendera sambil bergurau, bahan ajar tsb sudah disiapkan guru.
Tugas peserta: mengamati gambar, yang sudah disiapkan guru dsb.  (MENGAMATI)
3.   Peserta didik dikelompokkan secara heterogen, masing-masing kelompok dengan anggota 4 - 6 orang
4.  Dengan bimbingan guru masing-masing kelompok ditugasi untuk mengidentifikasi  permasalahan dan merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang menarik, bermanfaat bagi peserta didik terkait dengan gambar, tersebut 
5.  Guru bersama peserta didik, menuliskan rumusan pertanyaan-pertanyaan dari peserta didik di papan tulis.
6. Guru bersama  peserta didik mengidentifikasi pertanyaan-pertanyaan yang menarik, bermanfaat bagi peserta didik untuk di bahas (MENANYA)
7.   Berdasarkan permasalahan yang dimunculkan  oleh kelompok, selanjutnya melalui bimbingan guru untuk mengumpulkan informasi, mengumpulkan data melalui mencari sumber belajar, membaca buku sumber atau sumber lain dan menggali di internet  yang mampu memberikan jawaban tehadap permasalahan yang diajukan kelompok siswa (MENGUMPULKAN DATA / INFORMASI)
8. Guru meminta peserta didik untuk berdiskusi, sharing, brainstorming guna memecahkan/ menemukan jawaban dari pertanyaan yang diajukan peserta untuk untuk merumuskan jawaban terhadap permasalahan yang dimajukan kelompok, guru memberikan bimbingan bila ditemukan kesulitan. (MENGASOSIASI)
9. Setelah merumuskan jawaban terhadap permasalahan yang ada selanjutnya setiap kelompok melakukan telaah ulang terhadap hasil kerja  kelompok sehingga diperoleh jawaban yang tepat dan benar
10. Setiap kelompok diminta untuk mempresentasikan di depan kelashasil diskusi di depan kelas (bisadipajang, dipresentasikan atau dilaporkan secara tertulis)
11. Kelompok lain boleh memberikan masukan, sanggahan ataupun pertanyaan terhadap hasil kelompok presentasi.
12. Guru mencermati hasil tayangan dan simpulan, apabila terjadi kesalahan konsep, maka segera diluruskan.  (MENGOMUNIKASIKAN)
c. Kegiatan Penutup
1.  Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan dan menarik kesimpulan.(MENYIMPUL-KAN)
2.  Guru melakukan refleksi dan tanya jawab hasil belajar (tes lisan)
3.  Guru dan siswa menyimpulkan hasil telaah dari semua kelompok
4. guru mempersiapkan siswa untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada pertemuan yang akan datang


F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik penilaian                     : Penilaian sikap, pengetahuan, dan ketrampilan
Lembar observasi, tes uraian, dan  karya tulis (produk)

2. Instrumen penilaian             :
a) sikap spiritual menggunakan lembar observasi sikap spiritual, 
Berikan tanda skor 1 -4  para format berikut ini.
1 = kurang
2 = cukup
3 = baik
4 = sangat baik
No
Nama siswa
Indikator sikap spiritual
Nilai akhir
Tertib dalam berdoa
Khusuk dalam berdoa
Menunduk kepala
Menadah tangan
1
Arifin Prasetyo
4
3
4
4
4 = SB

















































Baca permendikbud nomro 104 tahun 2014

b) penilaian sikap sosial menggunakan Lembar observasi Kegiatan Diskusi
Lembar Penilaian  pada Kegiatan diskusi kelompok di kelas
Mata Pelajaran       :   PPKN
Kelas/Semester      :  X/2
Indikator       : Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
3.2.2.Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
3.2.2. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.3. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.4. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
No
Nama Siswa
Disiplin

Tanggung jawab
Santun
Peduli

Jumlah Skor
Nilai
Predikat
1.
.....................
4
3
3
3

3

2.








......









Cara pengisian lembar penilaian sikap adalah dengan memberikan skor pada kolom-kolom sesuai hasil pengamatan terhadap peserta didik selama kegiatan yaitu:.
Kolom Aspek perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
4 = sangat baik
3 = baik
2 = cukup
1 = kurang
Penentuan nilai akhir adalah gejala yang paling banyak muncul dari aspek yang dinilai (modus), yaitu 3 (Baik) Baca Permendikbud Nomor 104 tahun 2014.
c)   Penilaian pengetahuan melalui Tes Uraian
KISI – KISI SOAL

No.
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
NO. SOAL
BENTUK SOAL
1
3.2  Menelaah ketentuan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
3.2.1. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara

1

1
PG

Essay


3.2.2. menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk

2
3
PG
PG


3.2.3. menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan

2

3
Essay

Essay